logo
印尼企业通
综合查询系统

子分类 (8)

10 第2级

食品工业

INDUSTRI MAKANAN

详细说明

本大类包括将农产品、林产品和渔产品加工成供人类和动物食用的食品,以及包括半成品/中间产品(这些产品不直接成为食品,但价值可能更高或更低,例如动物屠宰后的皮和炼油后的果渣)。本大类包括与各类食品相关的活动,如肉类、鱼类、水果和蔬菜、油脂、乳制品、谷物加工产品、动物饲料和其他食品。生产可以由企业自行进行,也可以由其他方进行,例如专门的动物屠宰。某些活动被视为加工行业,尽管其中一些活动是销售自制产品的零售贸易,例如面包店、糕点店和加工肉店的活动。但是,当进行的加工很少且不会引起明显变化时,该单位归类为批发和零售贸易(类别G)。本大类还包括被视为食品的液体制造或使用类似工艺生产的液体,例如牛奶和果汁或水果浓缩物。本大类不包括即食食品的准备,见大类56。

Deskripsi (Bahasa Indonesia)

Golongan pokok ini mencakup pengolahan produk pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi makanan, baik untuk manusia maupun hewan, dan mencakup produk setengah jadi/produk antara yang tidak secara langsung menjadi produk makanan, tetapi nilainya dapat lebih besar atau lebih kecil (misalnya kulit dari pemotongan hewan dan bungkil dari pembuatan minyak). Golongan pokok ini terdiri dari kegiatan yang berhubungan dengan berbagai macam produk makanan, seperti daging, ikan, buah-buahan dan sayursayuran, lemak dan minyak, produk susu, produk penggilingan biji- bijian, pakan hewan, dan produk makanan lainnya. Produksi dapat dilakukan atas usaha sendiri atau oleh pihak lain, misalnya pemotongan hewan secara khusus. Beberapa kegiatan dianggap sebagai industri pengolahan walaupun kegiatannya ada yang berupa perdagangan eceran dari produk yang dihasilkan sendiri, misalnya kegiatan yang dilakukan di toko roti, toko pastri, dan toko daging olahan yang menjual hasil produksinya sendiri . Akan tetapi, ketika pengolahan yang dilakukan sedikit dan tidak menyebabkan suatu perubahan nyata, unit tersebut diklasifikasikan dalam perdagangan besar dan eceran (kategori G). Golongan pokok ini juga mencakup pembuatan cairan yang dianggap sebagai makanan atau diproduksi menggunakan proses serupa, misalnya susu dan jus atau konsentrat buah. Golongan pokok ini tidak mencakup penyiapan makanan untuk konsumsi segera, lihat golongan pokok 56.