logo
印尼企业通
综合查询系统
H

运输和储存

TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

详细说明

本类别包括乘客或货物运输活动,无论是通过铁路、管道、道路、水路还是航空,包括不考虑旅行目的的乘客运输,无论是为了个人、专业还是娱乐需求,以及定期或不定期运输。带司机或操作员的运输工具租赁,以及邮政和快递活动,也包括在本类别中。本类别也包括相关活动,如终端和停车场运营、货物处理/装卸货物以及储存。归类在主组49、50、51和53中的运输活动通常涉及相关活动,如包装、货物处理、临时包装(装箱)、密封和称重,全部用于支持运输活动。这些支持活动仅当为第三方利益进行(而非支持自己的内部运输活动)时才归类在主组52。本类别也包括——连接客户与运输服务提供商的中介服务,但不包括组79中的:旅行社、旅游运营商和其他相关旅行活动。本类别不包括——除机动车辆外的运输工具的大修或改装,见组331;——道路、铁路、港口、机场的建设、维护和修理,见主组42;——机动车辆的维护和修理,见亚组9531;——不带司机或操作员的运输工具租赁,见组771和773;——作为娱乐设施组成部分的运输活动,如在游乐园,见组932。

Deskripsi (Bahasa Indonesia)

Kategori ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang, baik melalui jalur rel, saluran pipa, jalan darat, perairan, maupun udara, termasuk di dalamnya adalah transportasi penumpang tanpa memandang tujuan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi, profesional, atau rekreasi, serta baik yang terjadwal maupun tidak. Penyewaan alat angkut beserta pengemudi atau operatornya, serta kegiatan pos dan kurir, juga termasuk dalam kategori ini. Kategori ini juga mencakup kegiatan terkait, seperti pengoperasian fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, serta penyimpanan. Aktivitas transportasi yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 49, 50, 51, dan 53 umumnya melibatkan aktivitas terkait seperti pengemasan, penanganan barang, pengemasan sementara (crating), penyampelan dan penimbangan barang yang seluruhnya dilakukan untuk menunjang aktivitas transportasi. Kegiatan penunjang tersebut hanya diklasifikasikan dalam golongan pokok 52 apabila dilakukan untuk kepentingan pihak lain (bukan untuk mendukung kegiatan transportasi internal sendiri). Kategori ini juga mencakup - jasa perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa transportasi, kecuali yang termasuk dalam golongan 79: agen perjalanan, operator tur, dan aktivitas perjalanan terkait lainnya. Kategori ini tidak mencakup - perbaikan besar atau modifikasi alat angkutan selain kendaraan bermotor, lihat golongan 331; - konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, rel kereta, pelabuhan, lapangan udara, lihat golongan pokok 42; - pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, lihat subgolongan 9531; - penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator, lihat golongan 771 dan 773; - aktivitas transportasi yang merupakan bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, seperti di taman hiburan, lihat golongan 932.