批发和零售贸易
PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN
详细说明
本类别包括各种有形商品的批发和零售贸易(即无技术变更的销售),以及与商品销售相关的服务。商品是生产的、市场需要的物理对象,可以确定所有权,并且所有权可以通过市场上的交易转移到其他单位。批发和零售贸易是商品分销的最后阶段。为了销售目的,可以进行支持活动,包括一些与贸易相关的一般过程,不涉及商品变更。这些过程如分拣、按质量分组、商品装配、混合、瓶装、包装、从大批量拆分并重新包装以较小数量分发、储存,无论是否冷藏、农产品的清洗和干燥、切割木板或金属。如果不作为贸易的一般过程进行,这些活动可以在其他KBLI类别中作为主要、次要或支持活动进行。批发贸易是向零售商、企业对企业(如工业、商业、机构或专业用户)或其他批发商销售新产品或旧产品,或作为商品买卖中的代理人或经纪人,无论是个人还是公司。这些活动的主要形式包括拥有其销售商品所有权的批发商或商人,如批发商、工作商、分销商、出口商、进口商、联合采购集团、由工业或采矿企业单位管理的销售办公室和销售分支机构(但不是零售店),与工业或采矿地点分离,目的是营销产品,只要他们不仅接受直接从工厂或矿山发货的订单。也包括中介服务,如商品和商品经纪人活动、佣金商和代理商以及收集商、主要营销农产品的买家和协会。如果批发商不拥有其交易商品的所有权,他们必须归类在组461。如果批发商拥有商品的所有权,即使代表第三方行事,他们也必须归类在组462-469。批发商通常在物理上收集、分拣并按质量分组大量商品,从大批量拆分,重新包装成较小尺寸,例如药品;储存、冷藏、交付和安装商品,为客户进行销售促销并设计标签。零售贸易是通过商店、百货商店、售货亭、邮购公司、上门推销、流动商贩、消费合作社、拍卖行等向公众销售新产品或旧产品,供消费或个人或家庭使用。零售贸易也包括通过陈列室(展示的商品可以购买)销售商品、临时销售点(如快闪店)和自动零售店。通常零售商获得其销售商品的所有权,但一些零售商作为代理人,并基于寄售或佣金销售。通过邮购或互联网进行的零售贸易根据销售的商品类型归类。批发贸易和零售贸易之间的区别不基于销售的商品数量,因为批发可以逐件进行,就像零售可以大批量进行一样。然而,批发贸易和零售贸易之间的主要区别是客户类型。批发贸易通常服务于企业实体作为客户,而零售贸易通常服务于个人消费者或家庭。如果一个商人向企业实体和家庭销售,并且在实践中不可能确定哪种客户类型占主导地位,则建议将该商人归类为零售商。本类别也包括:——过境贸易,即购买商品,将其从一个海关地区移动到另一个海关地区或在同一海关地区内从一个点移动到另一个点,然后销售;过境贸易指的是过境商人在两个或更多不同国家之间进行进出口的三角交易,不涉及其自己的经济区;过境商人在运输期间拥有商品所有权,不同于仅安排交易而不拥有商品所有权的中间商——零售贸易的专门和非专门中介服务——通过自动售货机或自动销售点销售食品和/或饮料。本类别不包括:——电力贸易,见亚组3513——通过网络供应能源的燃气燃料贸易,见亚组3520——数字产品分发,包括下载和流媒体服务,如电子书、音频等,见J类别——预付费电话卡和电信服务的零售活动,见亚组6120——汽车和摩托车修理,见主组95。
Deskripsi (Bahasa Indonesia)
Kategori ini meliputi kegiatan perdagangan besar dan eceran (yaitu penjualan tanpa perubahan teknis) dari berbagai jenis barang berwujud, serta pemberian layanan yang terkait dengan penjualan barang dagangan. Barang adalah objek fisik yang diproduksi, dibutuhkan pasar, dimana hak kepemilikan dapat ditetapkan, dan kepemilikannya dapat berpindah tangan ke unit lain melalui transaksi pada pasar. Perdagangan besar dan eceran merupakan tahap akhir dalam pendistribusian barang dagangan. Dalam rangka tujuan penjualan, kegiatan penunjang dapat dilakukan dengan mencakup sejumlah proses umum yang terkait dengan perdagangan tanpa disertai perubahan barang. Proses ini seperti penyortiran, pengelompokkan berdasar kualitas, perakitan barang, pencampuran, pembotolan, pengemasan, pemecahan dari ukuran besar dan pengemasan ulang untuk distribusi dalam jumlah lebih kecil, penyimpanan, baik dengan pendingin maupun tidak, pembersihan dan pengeringan hasil pertanian, pemotongan lembaran kayu atau logam. Jika tidak dilakukan sebagai proses umum pada perdagangan, kegiatan tersebut dapat dilakukan sebagai kegiatan utama, sekunder, atau penunjang pada kategori KBLI lainnya. Perdagangan besar adalah penjualan kembali baik barang baru maupun barang bekas kepada pengecer, bisnis-ke-bisnis, seperti industri, komersial, institusi atau pengguna profesional, atau penjualan kembali kepada pedagang besar lainnya, atau yang bertindak sebagai agen atau broker dalam pembelian atau penjualan barang dagangan, baik perorangan maupun perusahaan. Bentuk utama kegiatan ini mencakup pedagang atau saudagar perdagangan besar yang memiliki hak atas barang yang mereka jua, seperti pedagang grosir, jobber, distributor, eksportir, importir, kelompok pembelian bersama, kantor penjualan dan kantor cabang penjualan (tetapi bukan toko pengecer) yang dikelola oleh unit-unit perusahaan industri maupun pertambangan, terpisah dari lokasi industri atau penambangan dengan tujuan untuk memasarkan produk, selama mereka tidak hanya menerima pesanan untuk pengiriman langsung dari pabrik atau tambang. Termasuk juga jasa intermediasi, seperti kegiatan broker barang dagangan dan komoditas, pedagang komisi dan agen serta pedagang pengumpul, pembeli dan asosiasi yang utamanya memasarkan hasil pertanian. Jika pedagang besar tidak memiliki hak atas barang yang diperdagangkannya, mereka harus diklasifikasikan dalam golongan 461. Jika pedagang besar memiliki hak atas barang, bahkan jika bertindak atas nama pihak ketiga, mereka harus diklasifikasikan dalam golongan 462-469. Pedagang besar seringkali secara fisik mengumpulkan, menyortir dan mengelompokkan berdasar kualitas barang dalam jumlah besar, membongkar dari ukuran besar,mengemas ulang menjadi ukuran yang lebih kecil, misalnya produk farmasi; menyimpan, mendinginkan, mengantarkan dan memasang barang, melakukan promosi penjualan untuk pelanggannya dan merancang label. Perdagangan eceran adalah penjualan kembali, baik barang baru maupun bekas, kepada masyarakat umum untuk konsumsi atau penggunaan pribadi maupun rumah tangga, melalui toko, toko serba ada, kios, perusahaan pemesanan via pos, penjual dari pintu ke pintu, pedagang keliling, koperasi konsumsen, rumah pelelangan, dan lainlain. Perdagangan eceran juga mencakup penjualan barang melalui showroom (tempat barang yang dipajang dapat dibeli), titik penjualan - 259 - sementara (misalnya pop-up store), serta toko ritel otomatis. Pada umumnya pedagang pengecer memperoleh hak atas barangbarang yang dijualnya, tetapi beberapa pedagang pengecer bertindak sebagai agen, dan menjual atas dasar konsinyasi atau komisi. Perdagangan eceran melalui pemesanan via pos atau internet diklasifikasikan berdasarkan jenis barang yang dijual. Perbedaan antara perdagangan besar dan perdagangan eceran tidak didasarkan pada jumlah barang yang dijual, karena perdagangan besar dapat dilakukan secara satuan, sebagaimana perdagangan eceran dapat dilakukan dalam jumlah besar. Namun, perbedaan utama antara perdagangan besar dan perdagangan eceran adalah jenis pelanggan. Perdagangan besar biasanya melayani entitas usaha sebagai pelanggan, sedangkan perdagangan eceran biasanya melayani konsumen individu atau rumah tangga. Jika seorang pedagang menjual kepada entitas usaha dan rumah tangga, dan secara praktis tidak memungkinkan untuk menentukan jenis pelanggan yang dominan, maka disarankan untuk mengklasifikasikan pedagan tersebut sebagai pengecer. Kategori ini juga mencakup: - perdagangan transit, yaitu kegiatan membeli komoditas, memindahkannya dari satu wilayah pabean ke wilayah pabean lain atau dari satu titik ke titik lain dalam wilayan pabean yang sama, lalu menjualnya; perdagangan transit mengacu pada transaksi segitiga dimana pedagang transit melakukan ekspor dan impor antara dua atau lebih negara yang berbeda, tanpa melibatkan wilayah ekonominya sendiri; pedagang transit memiliki hak atas komoditas selama pengangkutan, berbeda dengan intermediator yang hanya mengatur transaksi tanpa memiliki hak atas komoditas - jasa intermediasi khusus dan tidak khusus untuk perdagangan eceran - perdagangan makanan dan/atau minuman melalui mesin penjual otomatis atau titik penjualan otomatis. Kategori ini tidak mencakup: - perdagangan listrik, lihat subgolongan 3513 - perdagangan bahan bakar gas untuk pasokan energi melalui jaringan, lihat subgolongan 3520 - distribusi produk digital, termasuk layanan pengunduhan dan pengaliran media seperti buku elektronik (bukel), audio, dll, lihat kategori J - kegiatan pengecer kartu telepon prabayar dan layanan telekomunikasi, lihat subgolongan 6120 - reparasi mobil dan sepeda motor, lihat golongan pokok 95.