logo
印尼企业通
综合查询系统
81300 第5级

景观服务活动

AKTIVITAS JASA LANSKAP

详细说明

本类别包括:- 为私人和公共住宅、公共及半公共建筑(学校、医院、政府机构、宗教场所等)、城市区域(公园、绿化区、墓地等)、无障碍绿道(道路、铁路、水路)以及工业和商业建筑种植、养护和维护花园和菜园;- 为建筑种植、养护和维护植物(屋顶花园、建筑前绿化、室内植物等)、运动场、游乐场及其他休闲公园(运动场、游戏场、休息区、高尔夫球场)以及静水环境和流动水环境(池塘、游泳池、水渠、小溪、排水系统);- 种植植被以隔音或降噪、防风、防侵蚀、景观遮挡、遮阳或防日晒;- 景观的保护和恢复,例如公园和菜园;- 生态工程工作,用于特定地点的生态保护。本类别还包括- 与观赏树木和树木栽培相关的活动、自然环境恢复,例如植物工程和生态系统再自然化;- 山区、采矿区和河岸环境侵蚀控制工作;- 物种栖息地的建造和迁移,例如鸟巢箱、遮阳处和冬眠场所;- 防止、控制和应对入侵物种(动植物)的引入和扩散;- 环境管理,例如对砂丘、湿地、湿地或其他敏感区域进行保护和维护行动;生态放牧;等。本类别不包括- 农业和森林土地的保护或恢复,见主要类别01和02;- 商业植物、树木种植,见主要类别01和02;- 树木育苗,包括森林树木育苗,见子类别0130、0210;- 保持土地处于良好环境条件以用于农业的维护,见子类别0161;- 海洋生态系统恢复,见子类别0330;- 景观相关的建筑工程,见类别F;- 景观设计和建筑,见子类别7110;- 国家公园、自然保护区等的运营,包括保护和维护,见类别914。

Deskripsi (Bahasa Indonesia)

Kelompok ini mencakup: - kegiatan penanaman, perawatan dan pemeliharaan taman dan kebun untuk perumahan pribadi dan umum, bangunan publik dan semipublik (sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, tempat ibadah, dan lain-lain), kawasan perkotaan (taman, kawasan penghijauan, pemakaman atau kuburan, dan lain-lain), jalur hijau jalan bebas hambatan (jalan, jalur kereta, jalur angkutan air), serta bangunan industri dan komersial; - penanaman, perawatan, dan pemeliharaan tanaman untuk bangunan (kebun di atas atap, penghijauan depan bangunan, tanaman dalam ruangan, dll), taman olahraga, taman bermain dan taman rekreasi lainnya (lapangan olahraga, bermain, berjemur dan golf), serta tempat air tenang dan mengalir (kolam, kolam renang, selokan, anak sungai, sistem saluran pembuangan); - penanaman vegetasi tanaman untuk perlindungan terhadap suara atau keributan, angin, erosi, jarak pandang, dan panas atau silau matahari; - perlindungan dan pemulihan lanskap, misalnya untuk taman dan kebun; - pekerjaan rekayasa ekologi untuk tujuan pelestarian ekologi suatu tempat. Kelompok ini juga mencakup - kegiatan yang berkaitan dengan perawatan pohon amenitas dan arborikultur, restorasi lingkungan alami, misalnya rekayasa tanaman dan renaturasi ekosistem; - kegiatan pengendalian erosi lingkungan pegunungan, tempat pemijahan, dan tepian sungai; - pembuatan dan relokasi habitat spesies, misalnya kotak bersarang, tempat berteduh, dan hibernacula; - kegiatan pencegahan, pengendalian, dan respons terhadap introduksi dan penyebaran spesies invasif, baik fauna atau flora; - pengelolaan lingkungan, misalnya melakukan tindakan perlindungan dan pemeliharaan untuk bukit pasir, lahan basah, lahan basah, atau area sensitif lainnya; penggembalaan ekologis; dll. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan perlindungan atau restorasi lahan pertanian dan hutan, lihat golongan pokok 01 dan 02; - penanaman komersial tanaman, pohon, lihat golongan pokok 01 dan 02; - pembibitan pohon, termasuk pembibitan pohon hutan, lihat subgolongan 0130, 0210; - pemeliharaan lahan agar tetap dalam kondisi lingkungan yang baik untuk penggunaan pertanian, lihat subgolongan 0161; - restorasi ekosistem laut, lihat subgolongan 0330; - kegiatan konstruksi untuk keperluan lanskap, lihat kategori F; - kegiatan desain dan arsitektur lanskap, lihat subgolongan 7110; - pengoperasian taman nasional, cagar alam, dll., termasuk konservasi dan pemeliharaan, lihat golongan 914.