logo
印尼企业通
综合查询系统
64952 第5级

伊斯兰教法基础设施融资

PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR SYARIAH

详细说明

本类别包括完全依据伊斯兰教法原则开展的基础设施融资活动,涵盖为基础设施项目提供资金的融资形式,即直接向基础设施提供贷款(direct lending)、对其他方已融资的基础设施进行再融资(refinancing),和/或与基础设施融资相关的次级贷款(subordinated loans)。

Deskripsi (Bahasa Indonesia)

Kelompok ini mencakup kegiatan pembiayaan infrastruktur yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pembiayaan langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, pembiayaan ulang (refinancing) atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pembiayaan subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur.